Mahasiswa STIKOM Uyelindo Kupang Kembangkan Sistem Informasi Perizinan Asistensi Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang
Kupang - Lima mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Strata Satu, dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang berhasil mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk mendukung proses perizinan di Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang. Sistem ini merupakan hasil dari tugas perkuliahan di Mata Kuliah Proyek Perangkat Lunak Berbasis Web yang dibimbing oleh Emanul Safirman Bata, S.Kom., M.T.
Dalam proyek ini, mahasiswa yang tergabung dalam tim pengembang telah mengimplementasikan berbagai fitur yang memungkinkan proses perizinan dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Fitur-fitur tersebut mencakup pengajuan izin, pelacakan status perizinan, dan pengelolaan arsip digital secara terstruktur. Proyek ini berfokus pada digitalisasi prosedur yang selama ini masih dilakukan secara manual, sehingga dapat meningkatkan kecepatan dan transparansi dalam layanan perizinan.
Janus Ferianus Ngahu, Ketua Tim Perizinan di Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang, bertindak sebagai penanggung jawab dalam proyek kolaborasi ini. Dukungan dan koordinasi yang erat dengan Balai Monitor memudahkan para mahasiswa untuk memahami kebutuhan riil lapangan dan mengembangkan solusi yang tepat sasaran.
Proyek ini mendapat sambutan positif dari pihak Balai Monitor, yang melihat potensi besar dari sistem informasi ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan akurasi data dalam manajemen perizinan frekuensi radio. Dengan dukungan dari mahasiswa STIKOM Uyelindo Kupang, diharapkan sistem ini akan terus disempurnakan sehingga dapat berfungsi sebagai solusi jangka panjang yang mendukung upaya digitalisasi layanan publik di Nusa Tenggara Timur.
Inisiatif para mahasiswa ini mencerminkan bagaimana pembelajaran praktis di kampus dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung modernisasi dan peningkatan layanan di bidang telekomunikasi dan frekuensi radio.
Tema: Digitalisasi Layanan Perizinan Frekuensi Radio Melalui Inovasi Mahasiswa di Nusa Tenggara Timur
Tujuan dan Manfaat: Tujuan dari pengembangan Sistem Informasi Perizinan Asistensi ini adalah untuk menyediakan solusi digital yang dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi proses perizinan di Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang. Melalui sistem ini, pengajuan, pemantauan, dan pengelolaan arsip izin frekuensi radio dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan mudah diakses. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam mengembangkan perangkat lunak berbasis web yang dapat diaplikasikan langsung pada kebutuhan dunia kerja.
Manfaat dari sistem ini mencakup beberapa aspek. Bagi Balai Monitor, sistem ini memudahkan proses administrasi perizinan dengan meningkatkan kecepatan pelayanan, mengurangi kesalahan manual, dan memungkinkan transparansi yang lebih tinggi dalam pengelolaan izin frekuensi. Bagi mahasiswa, kegiatan ini memberikan kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam proyek nyata, memperkuat keterampilan teknis dan kerja tim, serta memahami kebutuhan dan solusi bagi instansi pemerintah. Secara umum, sistem ini juga bermanfaat dalam mendukung upaya digitalisasi layanan publik di Nusa Tenggara Timur, khususnya di sektor telekomunikasi dan frekuensi radio.
Bagikan ke Whatsapp