Pergantian Pengurus Ormawa
Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) merupakan salah satu wadah bagi mahasiswa untuk melatih dan mengembangkan soft skills yang dimilikinya. Hal ini juga dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 12 tahun 2012 pada pasal 77 mengenai Organisasi Kemahasiswaan, di mana organisasi kemahasiswaan memiliki fungsi yaitu salah satunya untuk memberikan wadah bagi mahasiswa dalam mengembangkan bakat dan minat serta potensi mahasiswa melalui kegiatan yang dilakukan organisasi tersebut. Selain itu, organisasi kemahasiswaan juga berfungsi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri mereka, terutama dalam hal kreativitas, kepemimpinan, keberanian, daya kritis, kepekaan, hingga rasa kebangsaan.
Tema: BERKOLABORASI DENGAN INOVASI MEMBANGUN KOMUNITAS MAHASISWA YANG KREATIF DAN BERPRESTASI
Tujuan dan Manfaat: Adapun tujuan kegiatan Pergantian Pengurus Ormawa ini adalah :
1. Sebagai salah satu sarana mencetak para pemimpin organisasi mahasiswa STIKOM Uyelindo Kupang
2. Menumbuhkan, meningkatkan dan memantapkan kesadaran serta tanggung jawab sebagai warga Negara khususnya generasi muda penerus bangsa
3. Membekali mahasiswa dengan wawasan, sikap dan keterampilan untuk mengkoordinasi dan membina tim dalam suatu organisasi
4. Memberikan arahan dan meningkatkan pola pikir, sikap dan perilaku, kepribadian, budi pekerti, sopan santun dan disiplin
Bagikan ke Whatsapp