Untuk mahasiswa tingkat akhir yang program mata kuliah skripsi-tugas akhir atau PKL, diwajibkan untuk mengisi KRS mata kuliah tugas akhir S1 atau PKL D3. Jika tidak maka akan dianggap cuti-berhenti studi sementara yang akan berdampak pada tidak bisa ikut ujian tugas akhir-PKL
Bagikan ke Whatsapp