Diumumkan tanggal 2020-08-04 09:46:17. Oleh
Emanuel Safirman Bata, S.Kom., M.T.
Hai Semua. Konsultasi KRS dengan dosen wali dilakukan dengan tatap muka. Mahasiswa wajib menandatangani Lembar Konsultasi Mahasiswa. Sementara konsultasi tahap 2, 3 dan 4 dapat dilakukan secara daring. Terima kasih