Sosialisasi Kemenkumham Provinsi NTT " Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Untuk Lingkungan Kampus Yang Aman Dari Bullying" di Kampus STIKOM Uyelindo Kupang.

Sosialisasi Kemenkumham Provinsi NTT " Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Untuk Lingkungan Kampus Yang Aman Dari Bullying" di Kampus STIKOM Uyelindo Kupang.


Rabu, 18 September 2024

Institusi pendidikan memiliki tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Ini termasuk menyediakan perlindungan bagi korban, mengedukasi mahasiswa tentang penghargaan terhadap perbedaan dan menerapkan kebijakan anti bullying yang jelas. Bullying itu adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan lebih, dan perilaku Ini dapat berupa fisik, verbal atau sosial dan sering kali meninggalkan dampak yang mendalam pada korban. Atas dasar inilah STIKOM Uyelindo Kupang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan sosialisasi tentang "Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Untuk Lingkungan Kampus Yang Aman Dari Bullying", pada hari Rabu, 18 September 2024 bertempat di Aula kampus STIKOM Uyelindo Kupang.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Ketua Bidang Akademik STIKOM Uyelindo Kupang, Bapak Max ABR. Soleman Lenggu, S.Kom., MT, ini menghadirkan tim narasumber dari Kemenhumkam Provinsi NTT, dan peserta sosialisasi yakni Dosen, Pengurus BEM/BLM serta perwakilan mahasiswa Program Studi STIKOM Uyelindo Kupang, kurang lebih berjumlah 25 Orang. Tim Narasumber dalam pemaparan materinya kepada peserta sosialisasi menekankan pada strategi pencegahan bullying itu sendiri yang mana dapat dilakukan melalui pelatihan untuk mahasiswa, serta program-program yang mengedukasi tentang empati dan komunikasi yang baik, hal ini dapat membantu menciptakan hubungan yang lebih positif di antara mahasiswa. Memberikan dukungan kepada korban bullying sangat penting, ini dapat dilakukan melalui konseling, kelompok dukungan, dan program mentor. Dengan adanya dukungan, korban dapat merasa lebih berdaya dan mampu menghadapi situasi sulit. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam memerangi bullying dengan menjadi pendukung bagi teman-teman mereka. Dengan membangun komunitas yang solid, mereka (mahasiswa) dapat menciptakan budaya yang menolak perilaku bullying dan mendukung satu sama lain, ungkap narasumber kepada peserta. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah bullying, melalui pendidikan, kesadaran, dan dukungan terhadap korban, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman. Setiap individu harus berani berbicara dan mengambil tindakan untuk menghentikan perilaku bullying, dan tidak perlu ragu karna sudah ada konsekuensi/ketentuan hukum yang mengatur tentang penindakan terhadap pelaku dan perlindungan terhadap korban, sambungnya sambil mempresentasikan undang-undang dan peraturan dimaksud.

Ada beberapa cara melaporkan tindakan kekerasan/bullying di Kampus :
  1. Menghubungi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di perguruan tinggi/ kampus.
  2. Menghubungi Layanan SAPA 129. (Layanan ini diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bisa diakses melalui hotline 021-129 atau nomor WhatsApp 08111-129-129. Tidak hanya untuk korban, masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan juga dapat melapor melalui layanan tersebut.
  3. Melaporkan Kepada Polisi.
Diakhir materi sosialisasi dapat diambil kesimpulan bahwa dengan memahami hukum dan perlindungan terkait bullying di Indonesia adalah langkah awal untuk memerangi bullying. Semua pihak, termasuk kampus, masyarakat, dan pemerintah perlu bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang efektif bagi korban. Mari kita bersama-sama patuh dan sadar hukum dan saling mendukung dan menciptakan lingkungan yang aman, khususnya dilingkungan kampus STIKOM Uyelindo Kupang. (/*buanauyelindo ~NNA~)

Kembali


Berita Lainnya


Pembentukan Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) STIKOM Uyelindo Kupang
05 October 2024    Literasi Pendidikan
Pembentukan Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) STIKOM Uyelindo Kupang

Tim Satuan Tugas (Satgas) PPKS LLDIKTI Wilayah XV melakukan Uji Publik kepada Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada STIKOM Uyelindo dan STIKOM Artha Buana Kupang. Keberlangsungan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh m...


Kunjungan Kerja Delegasi Pemerintah RDTL dan Konsulat Jenderal RTDL di Indonesia  ke Kampus STIKOM Uyelindo Kupang "Dalam Rangka Pengembangan SDM di Bidang Teknologi Informatika".
30 September 2024    Literasi Pendidikan
Kunjungan Kerja Delegasi Pemerintah RDTL dan Konsulat Jenderal RTDL di Indonesia ke Kampus STIKOM Uyelindo Kupang "Dalam Rangka Pengembangan SDM di Bidang Teknologi Informatika".

Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang, mendapat kunjungan khusus dari delegasi Pemerintah RDTL melalui Tim Kerja dan Konsulat Jenderal RTDL, pada hari Senin, 30 September 2024. Delegasi pemerintah Timor Leste yang dipimpin Mr. Tausto Freitas da Silva, Komisa...


UYELINDO MENGABDI 2024 "Literasi TIK" bersama SMKS Katolik Kefamenanu.
24 September 2024    Literasi Digital
UYELINDO MENGABDI 2024 "Literasi TIK" bersama SMKS Katolik Kefamenanu.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIKOM Uyelindo Kupang telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema "Uyelindo Mengabdi" di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Katolik Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, pada tanggal 12-14 September 2024....


Yudisium Semester Genap TA. 2023/2024 STIKOM Uyelindo Kupang
21 September 2024    Literasi Pendidikan
Yudisium Semester Genap TA. 2023/2024 STIKOM Uyelindo Kupang

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang telah melaksanakan kegiatan yudisium terakhir untuk Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 pada hari Sabtu, 21 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 28 mahasiswa yang telah menyelesaikan tugas akhir/skripsi dan memenuhi pers...


Sosialisasi Kemenkumham Provinsi NTT " Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Untuk Lingkungan Kampus Yang Aman Dari Bullying" di Kampus STIKOM Uyelindo Kupang.
18 September 2024    Literasi Pendidikan
Sosialisasi Kemenkumham Provinsi NTT " Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Untuk Lingkungan Kampus Yang Aman Dari Bullying" di Kampus STIKOM Uyelindo Kupang.

Institusi pendidikan memiliki tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Ini termasuk menyediakan perlindungan bagi korban, mengedukasi mahasiswa tentang penghargaan terhadap perbedaan dan menerapkan kebijakan anti bullying yang jelas. Bullying itu adalah perilaku agresif yang dila...

Buana Uyelindo by SiAmir