*)Ketika Anda mengisi formulir pembukaan rekening secara online harap perhatikan informasi berikut ini: bagi Anda yang berdomisili di Kota Kupang, untuk pilihan Kantor BRI silakan ketik kata kunci Kupang, kemudian pilih Kupang Jl. Sukarno, No. 18 Kupang. Setelah selesai melengkapi data pada website BRI, silakan hubungi Ibu Esti untuk pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, melalui Whatsapp di nomor: 08113821304
Ketentuan Pembayaran dan Denda
Mohon dibaca dengan saksama
Pembayaran:
Her registrasi atau pembayaran dapat dilakukan sebanyak 3 tahap yakni: tahap 1 untuk membayaran SPP, tahap 2 untuk pembayaran SKS dan tahap 3 untuk pelunasan cicil jika tahap 1 dan 2 Anda melakukan pembayaran secara mencicil
Tanggal jatuh tempo pembayaran dapat dilihat pada kalender akademik
Anda dapat mengikuti ujian tengah semester (UTS) setelah Anda melakukan pembayaran tahap 2 dan dapat mengikuti ujian akhir semester (UAS) setelah Anda melunasi seluruh biaya kuliah pada semester berjalan
Biaya kuliah normal berlaku selama masa studi yakni 4 tahun untuk mahasiswa jenjang strata satu dan 3 tahun untuk mahasiswa jenjang diploma tiga. Jika lama kuliah mahasiswa melewati masa studi maka biaya kuliah akan berubah menyesuaikan dengan biaya kuliah angkatan terakhir
Biaya SPP yang telah dibayarkan dapat dikembalikan ke mahasiswa atau dialihkan ke jenis pembayaran yang lain jika pengajuan pembatalan kuliah dilakukan paling lambat 3 minggu sebelum kegiatan perkuliahan semester berjalan dimulai. Pengajuan pembatalan kuliah harus berupa surat pengajuan pembatalan yang berisi alasan pembatalan dan ditujukan kepada Wakil Ketua II STIKOM Uyelindo Kupang. Ketentuan ini tidak berlaku untuk mahasiswa penerima beasiswa yang mana biaya SPP tidak dapat dikembalikan jika sudah dibayarkan.
Biaya SKS semester berjalan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan ke mahasiswa atau tidak dapat dialihkan ke jenis pembayaran lain dengan alasan apapun
Biaya skripsi, tugas akhir D3, magang dan wisuda, masing-masing merupakan biaya paket yang mana jumlahnya akan ditetapkan terpisah dalam surat keputusan Ketua Yayasan Uyelindo dan penggunaannya dikelola secara penuh oleh STIKOM Uyelindo Kupang
Biaya skripsi, tugas akhir D3 dan magang hanya berlaku 1 semester. Jika mahasiswa tidak menyelesaikan skripsi, tugas akhir D3 atau magang dalam semester berjalan maka mahasiswa wajib melakukan registrasi ulang atau membayar kembali jika ingin program ulang pada semester berikutnya
Biaya skripsi, tugas akhir D3, magang dan wisuda tidak dapat dikembalikan ke mahasiswa atau dialihkan ke jenis biaya lain dengan alasan apapun
Denda:
Denda berlaku jika Anda terlambat membayar atau pembayaran melewati tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan pada kalender akademik
Denda akan direkap secara kolektif pada tanggal tertentu kemudian akan dipublikasikan kepada mahasiswa
Untuk menghindari denda Anda dapat melakukan 2 cara yakni: (a) melakukan pembayaran tagihan tepat pada waktunya atau (b) silakan ajukan cicilan jika kondisi keuangan Anda belum stabil dan melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo
Denda berlaku untuk 3 tahap pembayaran
Denda tahap 1: sebesar 10% dari total biaya SPP dan 5% dari total biaya SPP jika Anda tidak mengisi KRS tepat pada waktunya
Denda tahap 2: sebesar 10% dari total biaya SKS (khusus bagi mahasiswa jenjang starta satu)
Denda tahap 3: sebesar 10% dari total tunggakan (jika ada)
Penawaran Istimewa untuk Anda
Dapatkan cashback dan komisi sampai dengan lebih dari Rp.10.000.000 hanya dengan mengajak teman, saudara atau kerabat Kamu untuk kuliah di STIKOM Uyelindo Kupang. Silakan klik daftar untuk bergabung bersama Staff Humas STIKOM Uyelindo Kupang lainnya.